Jawaban:
Persekutuan Komanditer Diam-Diam. ...
Persekutuan Komanditer terang-terangan. ...
Persekutuan Komanditer dengan saham.
Penjelasan:
1. Persekutuan Komanditer Diam-Diam
Sebuah persekutuan komanditer yang belum terang-terangan menyatakan diri kepada pihak ke tiga sebagai persekutuan komanditer.
Diluar persekutuan ini masih menyatakan sebagai persekutuan firma dan kedalam sudah menjadi persekutuan komanditer.
2. Persekutuan Komanditer terang-terangan
Sebuah persekutuan Komanditer yang telah menyatakan diri secara terang-terangan kepada pihak ke tiga sebagai Persekutuan Komanditer.
3. Persekutuan Komanditer dengan saham
Bentuk persekutuan komanditer ini merupakan persekutuan yang secara terang-terangan modalnya terdiri dari saham. Hal ini tidak diatur didalam KUHD karena dianggap sama dengan komanditer terang-terangan dan yang membedakannya hanya pada pembentukan modalnya yang berasal dari saham.
[answer.2.content]